Keracunan makanan yang marak
terjadi pada anak usia sekolah sering kali disebabkan oleh jajanan yang
dikonsumsi. Pada umumnya anak-anak paling banyak menghabiskan waktu di sekolah,
sehingga makanan yang dikonsumsi lebih banyak berasal dari lingkungan sekolah.
Pedagang kantin sekolah dan pedagang jajanan di luar sekolah berperan penting
dalam menghindari resiko terjadinya keracunan makanan dengan menyajikan
hidangan yang bergizi, bermutu serta aman untuk dikonsumsi. Selain itu, higiene
dari makanan dan minuman, sanitasi air yang bersih, serta perawatan dari
peralatan yang digunakan juga harus diperhatikan merujuk pada Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003 tentang Pedoman
Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan. Namun sayangnya, masih banyak
pedagang yang belum sadar untuk memperhatikan kualitas makanan yang disajikan
sehingga beresiko menyebabkan keracunan makanan pada anak. Salah satu cara
untuk mencegah terjadinya keracunan makanan pada anak adalah dengan menerapkan
Program Kantin Sehat di sekolah. Demi meningkatkan kualitas dan mutu dari jajanan anak yang dijual di
lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan,
Puskesmas, Sekolah dan Orang Tua murid bekerjasama untuk menciptakan kantin
sekolah yang sehat yang menjual makanan yang bergizi seimbang dan aman untuk
dikonsumsi. Manfaat dari diselenggarakannya Program Kantin Sehat di sekolah yaitu dapat membiasakan anak untuk mengkonsumsi makanan yang sehat serta
membantu anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
APA YANG DAPAT DILAKUKAN?
Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga keamanan makanan anak di lingkungan sekolah antara lain:
- Melakukan sosialisasi mengenai Program Kantin Sehat bertepatan dengan acara Pesta Rakyat melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) untuk melakukan kegiatan antara lain: Festival Jajanan Sehat dan Lomba Menu Kantin Sekolah. Masing-masing sekolah diwajibkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyajikan menu-menu yang biasanya dijual di lingkungan sekolah.
- Pembuatan regulasi tertulis tentang kebijakan Program Kantin Sehat yang dapat bersifat mengikat semua pihak yang terkait agar program dapat diterapkan secara berkelanjutan
- Setiap sekolah disarankan untuk mempunyai penanggungjawab kantin yang bertugas memastikan persyaratan Program Kantin Sehat sesuai regulasi secara bertahap.
- Pembuatan kebijakan terkait mekanisme koordinasi dengan penanggungjawab dan pedagang kantin.
- Bekerjasama denga catering yang mendapat pelatihan dalam pembuatan makanan yang sehat serta dapat memberikan saran khusus kepada sekolah untuk memulai membuat kantin sekolah yang sehat.
- Pemerintah dan sekolah membuat kebijakan untuk memberikan makan siang gratis untuk muridnya yang tidak mampu untuk berlangganan catering makanan sehat
- Menggembangkan aturan mengenai jenis makanan yang boleh dijual di dalam kantin
- Pedagang kantin dan pedagang jajanan di sekitar lingkungan sekolah dapat berpartisipasi dalam terciptanya kantin sehat dengan menjual makanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Memberikan edukasi kepada anak-anak di sekolah mengenai pentingnya konsumsi makanan yang sehat baik secara langsung maupun melalui media yang dipasang di lingkungan sekolah.
- Dinas Kesehatan dibantu oleh Puskesmas secara rutin melakukan Kegiatan Penilaian dan Lomba Kantin Sehat. Hal ini dilakukan guna memantau kualitas makanan yang dijual oleh pedagang kantin serta sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kasus keracunan makanan. Adapun item penilaian pada Lomba Kantin Sehat tersebut antara lain: kebersihan kantin, menu yang disajikan, cara menyajikan, kebersihan tempat dan lingkungan keseimbangan gizi makanan, serta pelayanan dari pedagang kantin.



0 komentar:
Posting Komentar